Rabu, 27 Januari 2016

Kajian Bahan Ajar Geografi Cara Menbuat RPP

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pada dasarnya pembelajaran mencakup kerangka konseptual dan operasional tentang strategi pembelajaran, sistem kredit semester, penilaian hasil belajar, dan layanan bimbingan dan konseling. Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Oleh karena itu kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Konsep-konsep inilah yang dikemas dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang wajib dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu pada Silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tahapan pembelajaran. Namun kenyataan banyak guru beranggapan bahwa menyusun RPP tidak penting. Bagi mereka, yang terpenting adalah masuk di kelas dan siswa mendapat pelajaran. Pemikiran demikian ini perlu menjadi perhatian para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Suatu hal yang tidak bisa ditawar, bahwa RPP wajib disusun oleh guru sebelum guru masuk kelas. Karena dengan adanya perencanaan guru telah menetapkan segala keperluan serta metode yang harus diterapkan ketika melaksanakan pembelajaran termasuk dapat mengelolah waktu secara efisien. Dengan demikian memungkinkan tujuan pembelajaran mudah dicapai. Oleh karena itu diperlukan model RPP yang memenuhi standar minimal. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka bahan belajar penyusunan RPP ini disusun mengacu pada Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum 2013 khususnya pedoman umum pembelajaran.
Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi  Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
Dunia pendidikan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia.  Perubahan penting yang telah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah perubahan kurikulum, telah kita ketahuai bersama perubahan kurikulum juga diikuti perubahan perangkat pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus, guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian 
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Setiap  guru  pada  satuan  pendidikan  berkewajiban  menyusun  RPP  secara  lengkap  dan sistematis  agar  pembelajaran  berlangsung  secara  interaktif,  inspiratif, menyenangkan, menantang,  dan  memotivasi  peserta  didik  untuk  berpartisipasi  aktif.
Selain  itu,  kegiatan pembelajaran  yang  disusun  di  RPP  dapat  memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. 
Permendiknas  Nomor  16  tahun  2007  tertanggal  4  Mei  2007  tentang  Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, mengatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh  pendidik,  baik  yang  bersifat  kompetensi  inti  maupun  kompetensi  mata  pelajaran (Depdiknas, 2007).
RPP ini dapat digunakan oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci, pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan. Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan cara mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang sudah berpengalaman. 
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Rencana Pelaksaan Pembelajaran?
2.      Bagaimana cara atau langkah-langkah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
3.      Bagaimana format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?



C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Rencana Pelaksaan Pembelajaran
2.      Untuk mengetahui cara atau langkah-langkah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
3.      Untuk mengetahui format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran


















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pendahuluan
Kegiatan pembelajaran merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi
kemampuan yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan. Disinilah pentingnya perencanaan wajib dilaksanakan oleh guru.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru tidak menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Faktor penyebab guru tidak menyusun RPP antara lain tidak memahami dengan benar apa sesungguhnya hakikat RPP, bagaimana prinsip-prinsip penyusunan RPP serta apa pentingnya RPP disusun.
Materi hakikat RPP ini akan memberikan pemahaman kepada Saudara tentang apakah RPP itu? Bagaimana prinsip-prinsip penyusunan RPP? Dan mengapa RPP penting disusun oleh guru?

B.     Hakikat RPP
1) Mengapa RPP Penting Disusun oleh Guru?
Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan setiap orang jika ingin melakukan kegiatan. Pada umumnya keberhasilan suatu program kegiatan yang dilakukan seseorang sangat ditentukan seberapa besar kualitas perencanaan yang dibuatnya. Seseorang yang melakukan kegiatan tanpa perencanaan dapat dipastikan akan cenderung mengalami kegagalan karena tidak memiliki acuan apa yang seharusnya dia lakukan dalam rangka keberhasilan kegiatan yang dia lakukan.
Bagi seorang guru, perlu menyadari bahwa seharusnya proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik, akibat adanya stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta didik. Guru wajib mempertimbangkan karakteristik materi yang dibelajarkan serta peserta didik yang akan dibelajarkan.
Di dalam pembelajaran, peserta didik perlu difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi pesertadidik   untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang ditetapkan dalam sebuah perencanaan. Inilah sebabnya penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran penting untuk disusun oleh guru.

2) Apakah RPP itu?
Dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 dinyatakan bahwa Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) kompetensi inti (5) tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (6) materi pembelajaran; metode pembelajaran; (7) media, alat dan sumber belajar; (8) langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (9) penilaian.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.

3) Bagaimana Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP?
Berbagai prinsip dalam mengembangkan atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a.       RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b.      RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c.       Mendorong partisipasi aktif peserta didik
d.      Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
e.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis
f.       Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
g.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
h.      RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan kelemahan peserta didik
i.        Keterkaitan dan keterpaduan.
j.        RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
k.       Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
l.        RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

4) Bagaimana Komponen dan Sistematika RPP?
Dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 dinyatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) paling sedikit memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v) penilaian. Adapun komponen-komponen RPP adalah sebagai berikut:
Identitas meliputi: Nama Sekolah, Mata Pelajaran, Kelas/Semester, Materi Pokok, Alokasi Waktu
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. …………………..(KD pada KI-1)
2. …………………..(KD pada KI-2)
3. …………………..(KD pada KI-3)
Indikator: ……………………………………..
4. …………………..(KD pada KI-4)
Indikator: ………………………………………
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Jika dalam 1 RPP terdiri dari beberapa pertemuan)
     1. Pertemuan Kesatu:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)…………………………………………………………………
2)…………………………………………………………………
3)…………………………………………………………………
4)…………………………………………………………………
           b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan sintaks dengan model / pendekatan/metode yang dipilih
1). Mengamati
2). Menanya
3). Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4). Mengkomunikasikan hasil


c. Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2). …………………………………………………………….
3). …………………………………………………………….
4).……………………………………………………………
    2. Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)……………………………………………………………
2)……………………………………………………………
3)……………………………………………………………
4)……………………………………………………………
b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan sintaks dengan model / pendekatan/metode yang dipilih
1). Mengamati
2). Menanya
3). Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4). Mengkomunikasikan hasil
c. Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2). …………………………………………………………….
3). ……………………………………………………………
4). ……………………………………………………………


H. Penilaian
1. Jenis/teknik penilaian
(Unjuk Kerja / Kinerja melakukan Praktikum / Sikap / Proyek / Portofolio / Produk / penilaian diri / tes tertulis)
2. Bentuk instrumen dan instrumen
Isi sesuai (Daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/ Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
3.Pedoman penskoran

C.    Teknik Penyusunan RPP
1) Langkah-Langkah Menyusun RPP
Sebelum diuraikan bagaimana langkah-langkah menyusun RPP, secara umum pahami hal-hal yang harus dicermati jika RPP telah disusun seperti pada diagram berikut ini.
Berdasarkan diagram tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa ada dua tahap kegiatan yang akan dilakukan ketika menyusun RPP, yaitu sebagai berikut:
a.       Menyiapkan bahan baku yakni silabus, buku-buku materi pelajaran, sintaks dari model-model pembelajaran yang dipilih, menginventaris sumber belajar yang mungkin dapat digunakan.
b.      Menyusun RPP dengan langkah-langkah:


(1) Mengkaji Silabus
Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Apakah yang dimaksud dengan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi itu? Eksplorasi adalah serangkaian kegiatan pembelajaran yang member kesempatan kepada peserta didik untuk mencaritemukan berbagai informasi, pemecahan masalah, dan inovasi. Elaborasi serangkaian kegiatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri melalui berbagai kegiatan dan karya yang bermakna, sedangkan konfirmasi adalah serangkaian kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dinilai, diberi penguatan dan diperbaiki secara terus-menerus. Ketiga kegiatan tersebut yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP sesuai metode, strategi, pendekatan dan model pembelajaran yang dipilih, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.





(2) Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a.       potensi peserta didik;
b.      relevansi dengan karakteristik daerah,
c.       tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d.      kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.       struktur keilmuan;
f.        aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.      alokasi waktu.

(3) Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan).

(4) Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
c.       Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan scenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan

(5) Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
(6) Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di RPP.

(7) Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

(8) Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan  teknik  tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.





D.    Format RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Nama Sekolah             :………………..
 Mata Pelajaran           :……………….
Kelas/Semester            :……………….
Alokasi Waktu            :……………….
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
1. …………………..(KD pada KI-1)
2. …………………..(KD pada KI-2)
3. …………………..(KD pada KI-3)
Indikator: ……………………………………..
4. …………………..(KD pada KI-4)
Indikator: ………………………………………
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E. Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1. Media
2. Alat/Bahan
3. Sumber Belajar
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Jika dalam 1 RPP terdiri dari beberapa pertemuan)
     1. Pertemuan Kesatu:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)…………………………………………………………………
2)…………………………………………………………………
3)…………………………………………………………………
4)…………………………………………………………………
           b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan sintaks dengan model / pendekatan/metode yang dipilih
1). Mengamati
2). Menanya
3). Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4). Mengkomunikasikan hasil
c. Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2). …………………………………………………………….
3). …………………………………………………………….
4).……………………………………………………………
    2. Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)……………………………………………………………
2)……………………………………………………………
3)……………………………………………………………
4)……………………………………………………………
b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan sintaks dengan model / pendekatan/metode yang dipilih
1). Mengamati
2). Menanya
3). Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4). Mengkomunikasikan hasil
c. Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2). …………………………………………………………….
3). ……………………………………………………………
4). ……………………………………………………………
H. Sumber
I. Penilaian












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Alasan pentingnya RPP disusun oleh guru adalah 1).RPP adalah merupakan bukti kegiatan yang akan dilaksanakan oleh guru di kelas dan wajib disusun oleh guru; 2).RPP merupakan rambu-rambu untuk dijadikan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan aktivitas di kelas; 3).Dengan menyusun RPP, guru telah lebih awal memikirkan cara terbaik dan termudah untuk membangun kompetensi yang dipersyaratkan pada siswa agar siswa mencapai kompetensi tersebut; 4).Dengan menyusun RPP guru sedini mungkin memperkirakan efektifitas pengelolaan kelas baik menyangkut waktu, penciptaan suasana kelas, maupun upaya-upaya pencapaian tujuan pembelajaran
2.      RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
3.      Prinsip pengembangan RPP meliputi: 1).Merupakan terjemahan dari kurikulum dan sesuai silabus; 2).Dikembangkan sesuai kondisi satuan pendidikan; 3).Mendorong partisipasi aktif peserta didik; 4).Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013; 5).Mengembangkan budaya membaca dan menulis; 6).mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan;7).Memberikan umpan balik dan tindak lanjut; 8).Memberi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedy; 9).Keterkaitan dan keterpaduan; 10).memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar; 11).Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi; 12).mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
B.     Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi referensi bagi semua pihak untuk dapat lebih mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat pula mengerti dan paham akan langkah membuat RPP.




















DAFTAR PUSTAKA
Arsyad Azhar, 2004. Media Pembelajaran. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Hartono P. 2003.Langkah Membuat RPP: Depdiknas Jakarta

Herawati Susi.1994. Panduan Kurikulum 2013: IKIP SURABAYA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar