BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada dasarnya pembelajaran mencakup
kerangka konseptual dan operasional tentang strategi pembelajaran, sistem
kredit semester, penilaian hasil belajar, dan layanan bimbingan dan konseling.
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh
kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum 2013. Oleh karena itu kurikulum memuat
apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran
merupakan cara bagaimana apa yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik.
Konsep-konsep inilah yang dikemas dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
yang wajib dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang
mengacu pada Silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
merupakan seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan
tahapan pembelajaran. Namun kenyataan banyak guru beranggapan bahwa menyusun
RPP tidak penting. Bagi mereka, yang terpenting adalah masuk di kelas dan siswa
mendapat pelajaran. Pemikiran demikian ini perlu menjadi perhatian para Kepala
Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Suatu hal yang tidak bisa ditawar, bahwa
RPP wajib disusun oleh guru sebelum guru masuk kelas. Karena dengan adanya
perencanaan guru telah menetapkan segala keperluan serta metode yang harus
diterapkan ketika melaksanakan pembelajaran termasuk dapat mengelolah waktu
secara efisien. Dengan demikian memungkinkan tujuan pembelajaran mudah dicapai.
Oleh karena itu diperlukan model RPP yang memenuhi standar minimal. Berdasarkan
uraian tersebut di atas, maka bahan belajar penyusunan RPP ini disusun mengacu
pada Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum 2013
khususnya pedoman umum pembelajaran.
Dalam rangka
mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas
pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru
harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar
yang akan disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan
pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
Dunia pendidikan terus
berkembang seiring dengan perkembangan zaman, perkembangan ini bertujuan untuk
meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Indonesia. Perubahan penting
yang telah terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia salah satunya adalah
perubahan kurikulum, telah kita ketahuai bersama perubahan kurikulum juga
diikuti perubahan perangkat pembelajaran salah satunya RPP. Dalam rangka
mengimplementasikan pogram pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus,
guru harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP merupakan
pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium,
dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang
tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas
pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar.
Dalam menyusun RPP guru
harus mencantumkan Standar Kompetensi yang memayungi Kompetensi Dasar yang akan
disusun dalam RPP-nya. Di dalam RPP secara rinci harus dimuat Tujuan
Pembelajaran,Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan
pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian
Pada hakekatnya penyusunan
RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan
pembelajaran.
Setiap guru
pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun
RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta
didik untuk berpartisipasi aktif.
Selain itu,
kegiatan pembelajaran yang disusun di RPP
dapat memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian siswa sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Permendiknas
Nomor 16 tahun 2007 tertanggal 4 Mei
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, mengatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh
pendidik, baik yang bersifat kompetensi
inti maupun kompetensi mata pelajaran (Depdiknas, 2007).
RPP ini dapat digunakan
oleh setiap pengajar sebagai pedoman umum untuk melaksanakan pembelajaran
kepada peserta didiknya, karena di dalamnya berisi petunjuk secara rinci,
pertemuan demi pertemuan, mengenai tujuan, ruang lingkup materi yang harus
diajarkan, kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan.
Oleh karena itu, dengan berpedoman RPP ini pengajar akan dapat mengajar dengan
sistematis, tanpa khawatir keluar dari tujuan, ruang lingkup materi, strategi
belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi yang seharusnya.
RPP akan membantu si
pengajar dalam mengorganisasikan materi standar, serta mengantisipasi peserta
didik dan masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pembelajaran. Baik pengajar
maupun peserta didik mengetahui dengan pasti tujuan yang hendak dicapai dan
cara mencapainya. Dengan demikian pengajar dapat mempertahankan situasi agar
peserta didik dapat memusatkan perhatian dalam pembelajaran yang telah
diprogramkannya. Sebaliknya, tanpa RPP atau tanpa persiapan tertulis maupun
tidak tertulis, seorang pengajar akan mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran
yang dilakukannya. Seorang pengajar yang belum berpengalaman pada umumnya
memerlukan perencanaan yang lebih rinci dibandingkan seorang pengajar yang
sudah berpengalaman.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Rencana Pelaksaan
Pembelajaran?
2. Bagaimana cara atau langkah-langkah membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran?
3. Bagaimana format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Rencana
Pelaksaan Pembelajaran
2. Untuk mengetahui cara atau langkah-langkah membuat
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
3. Untuk mengetahui format Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendahuluan
Kegiatan pembelajaran merupakan proses
pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
potensi mereka menjadi
kemampuan
yang semakin lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan
yang diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu, kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik menjadi
kompetensi yang diharapkan. Disinilah pentingnya perencanaan wajib dilaksanakan
oleh guru.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa
masih banyak guru tidak menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Faktor
penyebab guru tidak menyusun RPP antara lain tidak memahami dengan benar apa
sesungguhnya hakikat RPP, bagaimana prinsip-prinsip penyusunan RPP serta apa
pentingnya RPP disusun.
Materi hakikat RPP ini akan memberikan
pemahaman kepada Saudara tentang apakah RPP itu? Bagaimana prinsip-prinsip
penyusunan RPP? Dan mengapa RPP penting disusun oleh guru?
B.
Hakikat RPP
1) Mengapa RPP Penting Disusun oleh
Guru?
Perencanaan
merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan setiap orang jika ingin melakukan
kegiatan. Pada umumnya keberhasilan suatu program kegiatan yang dilakukan
seseorang sangat ditentukan seberapa besar kualitas perencanaan yang dibuatnya.
Seseorang yang melakukan kegiatan tanpa perencanaan dapat dipastikan akan
cenderung mengalami kegagalan karena tidak memiliki
acuan apa yang seharusnya dia lakukan dalam rangka keberhasilan kegiatan yang
dia lakukan.
Bagi seorang guru, perlu menyadari bahwa
seharusnya proses pembelajaran terjadi secara internal pada diri peserta didik,
akibat adanya stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses
tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta didik
yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran dapat pula
terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam proses
pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri setiap peserta
didik. Guru wajib mempertimbangkan karakteristik materi yang dibelajarkan serta
peserta didik yang akan dibelajarkan.
Di dalam pembelajaran, peserta didik
perlu difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya
menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi pesertadidik untuk melakukan berbagai kegiatan yang
memungkinkan mereka mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi
kompetensi yang ditetapkan dalam sebuah perencanaan. Inilah sebabnya penyusunan
rencana pelaksanaan pembelajaran penting untuk disusun oleh guru.
2) Apakah RPP itu?
Dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013
dinyatakan bahwa Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus. RPP mencakup: (1) data sekolah, matapelajaran, dan
kelas/semester; (2) materi pokok; (3) alokasi waktu; (4) kompetensi inti (5) tujuan
pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (6) materi pembelajaran;
metode pembelajaran; (7) media, alat dan sumber belajar; (8) langkah-langkah
kegiatan pembelajaran; dan (9) penilaian.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan
berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru
kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs,
SMA/MA, dan SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester
atau awal tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu
dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan
secara mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh
guru secara mandiri dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA
pelajaran (MGMP) di dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi
kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh
guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah
dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
3) Bagaimana Prinsip-Prinsip
Pengembangan RPP?
Berbagai prinsip dalam mengembangkan
atau menyusun RPP adalah sebagai berikut.
a. RPP
disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus yang
telah dikembangkan di tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses
pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b. RPP
dikembangkan guru dengan menyesuaikan apa yang dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi di satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi
belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan
khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau
lingkungan peserta didik.
c. Mendorong
partisipasi aktif peserta didik
d. Sesuai
dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik sebagai manusia
yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang
dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa
ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar,
keterampilan belajar dan kebiasaan belajar.
e. Mengembangkan
budaya membaca dan menulis
f. Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
g. Memberikan
umpan balik dan tindak lanjut.
h. RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
dan remedi. Pemberian pembelajaran remedi dilakukan setiap saat setelah suatu
ulangan atau ujian dilakukan, hasilnya dianalisis, dan kelemahan setiap peserta
didik dapat teridentifikasi. Pemberian pembelajaran diberikan sesuai dengan
kelemahan peserta didik
i.
Keterkaitan dan
keterpaduan.
j.
RPP disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan
keragaman budaya.
k. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
l.
RPP disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara
terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
4) Bagaimana Komponen dan
Sistematika RPP?
Dalam Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013
dinyatakan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) paling sedikit memuat:
(i) tujuan pembelajaran, (ii) materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran,
(iv) sumber belajar, dan (v) penilaian. Adapun komponen-komponen RPP adalah
sebagai berikut:
Identitas meliputi: Nama Sekolah, Mata
Pelajaran, Kelas/Semester, Materi Pokok, Alokasi Waktu
A.
Kompetensi Inti (KI)
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
1. …………………..(KD pada KI-1)
2. …………………..(KD pada KI-2)
3. …………………..(KD pada KI-3)
Indikator:
……………………………………..
4.
…………………..(KD pada KI-4)
Indikator:
………………………………………
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E.
Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/Bahan
3.
Sumber Belajar
G.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Jika dalam 1 RPP terdiri dari beberapa pertemuan)
1. Pertemuan Kesatu:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)…………………………………………………………………
2)…………………………………………………………………
3)…………………………………………………………………
4)…………………………………………………………………
b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan sintaks dengan model /
pendekatan/metode yang dipilih
1).
Mengamati
2).
Menanya
3).
Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4).
Mengkomunikasikan hasil
c.
Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2).
…………………………………………………………….
3).
…………………………………………………………….
4).……………………………………………………………
2. Pertemuan Kedua:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)……………………………………………………………
2)……………………………………………………………
3)……………………………………………………………
4)……………………………………………………………
b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan
sintaks dengan model / pendekatan/metode yang dipilih
1).
Mengamati
2).
Menanya
3).
Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4).
Mengkomunikasikan hasil
c.
Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2).
…………………………………………………………….
3).
……………………………………………………………
4).
……………………………………………………………
H.
Penilaian
1.
Jenis/teknik penilaian
(Unjuk
Kerja / Kinerja melakukan Praktikum / Sikap / Proyek / Portofolio / Produk /
penilaian diri / tes tertulis)
2.
Bentuk instrumen dan instrumen
Isi
sesuai (Daftar chek/skala penilaian/Lembar penilaian kinerja/Lembar penilaian sikap/Lembar
Observasi/Pertanyaan langsung/Laporan Pribadi/ Kuisioner/ Memilih jawaban/
Mensuplai jawaban/Lembar penilaian portofolio
3.Pedoman penskoran
C.
Teknik
Penyusunan RPP
1) Langkah-Langkah Menyusun RPP
Sebelum diuraikan bagaimana
langkah-langkah menyusun RPP, secara umum pahami hal-hal yang harus dicermati
jika RPP telah disusun seperti pada diagram berikut ini.

Berdasarkan diagram tersebut, maka dapat
dikemukakan bahwa ada dua tahap kegiatan yang akan dilakukan ketika menyusun
RPP, yaitu sebagai berikut:
a. Menyiapkan
bahan baku yakni silabus, buku-buku materi pelajaran, sintaks dari model-model
pembelajaran yang dipilih, menginventaris sumber belajar yang mungkin dapat
digunakan.
b. Menyusun
RPP dengan langkah-langkah:
(1)
Mengkaji Silabus
Secara umum, untuk setiap materi pokok
pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan,
sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk
mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik
secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta
didik ini merupakan rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Apakah
yang dimaksud dengan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi itu? Eksplorasi adalah
serangkaian kegiatan pembelajaran yang member kesempatan kepada peserta didik
untuk mencaritemukan berbagai informasi, pemecahan masalah, dan inovasi. Elaborasi
serangkaian kegiatan pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri melalui berbagai kegiatan dan karya
yang bermakna, sedangkan konfirmasi adalah serangkaian kegiatan
pembelajaran yang memberi kesempatan bagi peserta didik untuk dinilai, diberi
penguatan dan diperbaiki secara terus-menerus. Ketiga kegiatan tersebut yang harus
dirinci lebih lanjut di dalam RPP sesuai metode, strategi, pendekatan dan model
pembelajaran yang dipilih, dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru
dalam pembelajaran, yang membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian
terhadap silabus juga meliputi perumusan indikator KD dan penilaiannya.
(2)
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran
yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a. potensi
peserta didik;
b. relevansi
dengan karakteristik daerah,
c. tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta
didik;
d. kebermanfaatan
bagi peserta didik;
e. struktur
keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
g. relevansi
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi
waktu.
(3)
Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup
seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada
indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik)
dan Behavior (aspek kemampuan).
(4)
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk
memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui
interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan
sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan
hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar
peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
c. Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan scenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi rincian dari kegiatan
(5)
Penjabaran Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis
penilaiannya. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan
indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong
untuk menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang
harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
(6)
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat
kesulitan, dan tingkat kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam
silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan
lagi di RPP.
(7)
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
(8) Penilaian
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian,
bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam
sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal.
Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uraian, tes unjuk
kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.
D.
Format RPP
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Nama Sekolah :………………..
Mata Pelajaran :……………….
Kelas/Semester :……………….
Alokasi Waktu :……………….
A.
Kompetensi Inti (KI)
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
1. …………………..(KD pada KI-1)
2. …………………..(KD pada KI-2)
3. …………………..(KD pada KI-3)
Indikator:
……………………………………..
4.
…………………..(KD pada KI-4)
Indikator:
………………………………………
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E.
Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/Bahan
3.
Sumber Belajar
G.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran (Jika dalam 1 RPP terdiri dari beberapa
pertemuan)
1. Pertemuan Kesatu:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)…………………………………………………………………
2)…………………………………………………………………
3)…………………………………………………………………
4)…………………………………………………………………
b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan sintaks dengan model /
pendekatan/metode yang dipilih
1).
Mengamati
2).
Menanya
3).
Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4).
Mengkomunikasikan hasil
c.
Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2).
…………………………………………………………….
3).
…………………………………………………………….
4).……………………………………………………………
2. Pertemuan Kedua:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
1)……………………………………………………………
2)……………………………………………………………
3)……………………………………………………………
4)……………………………………………………………
b. Kegiatan Inti (...menit)
Sesuaikan
sintaks dengan model / pendekatan/metode yang dipilih
1).
Mengamati
2).
Menanya
3).
Mengumpulkan dan Mengasosiasikan
4).
Mengkomunikasikan hasil
c.
Penutup (…menit)
1)………………………………………………………………
2).
…………………………………………………………….
3).
……………………………………………………………
4).
……………………………………………………………
H.
Sumber
I.
Penilaian
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Alasan
pentingnya RPP disusun oleh guru adalah 1).RPP adalah merupakan bukti kegiatan
yang akan dilaksanakan oleh guru di kelas dan wajib disusun oleh guru; 2).RPP
merupakan rambu-rambu untuk dijadikan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan
aktivitas di kelas; 3).Dengan menyusun RPP, guru telah lebih awal memikirkan
cara terbaik dan termudah untuk membangun kompetensi yang dipersyaratkan pada
siswa agar siswa mencapai kompetensi tersebut; 4).Dengan menyusun RPP guru
sedini mungkin memperkirakan efektifitas pengelolaan kelas baik menyangkut
waktu, penciptaan suasana kelas, maupun upaya-upaya pencapaian tujuan
pembelajaran
2. RPP
merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi
pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
3. Prinsip
pengembangan RPP meliputi: 1).Merupakan terjemahan dari kurikulum dan sesuai
silabus; 2).Dikembangkan sesuai kondisi satuan pendidikan; 3).Mendorong
partisipasi aktif peserta didik; 4).Sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013;
5).Mengembangkan budaya membaca dan menulis; 6).mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk
tulisan;7).Memberikan umpan balik dan tindak lanjut; 8).Memberi umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedy; 9).Keterkaitan dan keterpaduan;
10).memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar;
11).Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi; 12).mempertimbangkan
penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis,
dan efektif
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi referensi bagi semua pihak untuk dapat
lebih mengembangkan ilmu pengetahuan dan dapat pula mengerti dan paham akan langkah membuat RPP.
DAFTAR
PUSTAKA
Arsyad Azhar, 2004. Media Pembelajaran. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada
Hartono P. 2003.Langkah Membuat RPP: Depdiknas
Jakarta
Herawati Susi.1994. Panduan Kurikulum 2013: IKIP
SURABAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar